Minggu, 14 Juni 2015

Etika Pemerintah Politik



PENDAHULUAN
Etika sebenarnya sudah lama diterima sebagia suatu system nilai yang tumbuh dan berkembang pada peradaban manusia, sehinga dengan demikian pada dasarnya etika adalah serangkaian upaya yang menjadikan akhlak sebagai landasan bertindak dalam tatanan kehidupan yang kolektif. etika dalam kehidupan akan membuat manusia dapat berkembang lebih baik lagi. dalam menjalankan suatu pemerintahan tetap tertuju pada tercapainya tujuan dan kepentingan bersama. hal ini akan berimbas pula pada meningkatnya rasa saling membantu dan persatuan yang tinggi dalam masyarakat sehingga akan berimbas pada perkembangan ekonomi yang lebih baik lagi. dalam praktik pemerintahan masa sekarang ini banyak penyimpangan dan pelanggaran etika, praktik pelanggaran etika ini dilakukan oleh sendiri maupun kelompok tertentu yang hanya ingin memenuhi kepentingannya sendiri dengan tidak mengabaikan kepentingan bersama. hal tersebut amat sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidak harmonisan sosial yang berimbas pada munculnya rasa ketidak puasan pada pemerintah. praktik-praktik pelanggaran etika tersebut diantaranya adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme yang belakangan semakin marak dan seakan telah menjadi budaya dalam masyarakat. pelanggaran etika tersebut dilakukan tidak hanya kalangan penjabat tinggi Negara saja, akan tetapi juga tingkat daerah dan bahkan para bawahannya pula. hal ini mengakibatkan pemerintah menjadi tidak sehat dan masyarakatlah yang akan menanggung kerugian dimasa yang akan datang.


PEMBAHASAN
Etika Politik
            Etika Politik secara luas yaitu etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek, yang dimana sebagai pelaku etika adalah manusia. oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan akhlak. hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian akhlak adalah senantiasa menuju kepada manusia sebagai subyek etika. maka kewajiban akhlak dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai makhluk hidup. walaupun dalam hubungannya masyarakat bangsa maupun Negara, etika politik tetap meletakkan dasar landasan manusia sebagai makhluk hidup. dasar ini lebih memperkuat akar etika politik bahwa kebaikan akan senantiasa didasarkan kepada kenyataan manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan hukum  yang berlaku secara demokrasi dan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip akhlak. etika politik ini harus dilaksanakan sesuatu sehingga menjadi kenyataan oleh setiap masing-masing orang yang ikut terlibat secara nyata dalam pelaksanaan pemerintah Negara. tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan yang baik secara bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. ketentuan etika politik membantu menganalisis antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan
struktur-struktur yang ada. dalam pembahasan ini, pengertian etika poltik mengandung tiga tuntutan. yaitu:
1.      Upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain.
2.      Upaya memperluas ruang lingkup kebebasan, dan
3.      Membangun institusi-institusi yang adil.
Tiga tuntutan tersebut saling terkait. “hidup bersama dan untuk orang lain” tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. institusi-institusi yang adil akan memungkinkan perwujudan kebebasan yang mencegah warga Negara tau kelompok-kelompok dari perbuatan yang saling merugikan. kebebasan warga Negara mendorong tindakan dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. pengertian kebebasan dimaksudkan sebagai syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan murni kebebasan dan democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat, dan berkumpul, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya. dalam pembahasan ini, pembicaraan mengenai ingatan sosial sangat erat kaitannya dengan etika politik. apalagi berbagai kasus kekerasan dan pembunuhan masal selalu terulang kembali di Indonesia. dari pengalam ini orang mulai mencurigai jangan-jangan tidak adanya proses hukum terhadap kekerasan dan pembunuhan yang terjadi merupakan upaya susunan aturan untuk mengubur ingatan sosial.
Dalam dunia poltik jaman sekarang banyak politisi yang sudah mengabaikan etika-etika dalam berpolitik yang menjadi prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara. hal itu ditandai dengan prilaku saling intrik untuk menjegal lawan poltik yang cenderung menghalalkan segala cara demi terwudnya keinginan tersebut. menurut kata peneliti senior Indonesia publik institute (karyono wibowo “ panggung politik kita telah diwarnai pertunjukan yang mempertontonkan adegan politik saling menyandera, saling jegal, dan mementingkan kepentingan diri sendiri atau kelompok”. ia menjelaskan, pemandangan tentang praktek politik yang menghalalkan segala cara dapat disaksikan dalam beberapa episode drama politik di negeri ini. “yang paling hangat adalah pemandangan politik menjelang pasca pemilu 2014, misalnya banyak yang berpendapat adanya kampanye hitam, kecurangan dalam pemilu atau kelompok yang kalah terkesan belum legowo dalam menerima kekalahan,” ujarnya. selain itu masyarakat juga telah menyaksikan berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan penyelenggara Negara, misalnya banyak penyelenggara Negara yang terjerat kasus penggelapan uang dan skandal lainnya.
“publik juga sering disuguhi perdebatan terbuka yang menyimpang dari etika politik, seperti menyerang lawan bicara dengan kata-kata bernada rasis dan anarkis,” kata karyono. menurutnya pemimpin jaman sekarang harus menengok kebelakang untuk melihat budaya politik yang dibangun oleh para bapak pendiri bangsa ini meskipun terjadi perbedaan pandangan diantara mereka. “sebut saja perbedaan pandangan antara soekarno dengan mohammad hatta, soekarno dengan sutan sjahrir, soekarno dengan M.natsir atau soekarno dengan tan malaka dan perbedaan diantara pendiri bangsa lainnya.” ujarnya. namun perbedaan tersebut sangat sependapat, cerdas, elegan, kental dengan visi ke-indonesia dan lebih dari itu yang patut diteladani adalah sikap kenegarawaan yang dimiliki para pendiri Negara ini. “mereka mampu membedakan mana kepentingan bangsa dan Negara sehingga kepentingan politik tidak boleh mengalahkan kepentingan bangsa dan Negara,” katanya. ia menambahkan etika politik kenegarawaan sebagaimana dicontohkan para pendiri bangsa tersebut patut diteladani oleh kita semua.
Dalam dunia politik terdapat politik kotor dan kejujuran, yang mengakibatkan tertuju kepada unsur nilai-nilai etika poltik. apa yang dimaksud dengan politik itu kotor, kiranya pertama-tama bahwa berpolitik berarti mencari dan mempertahankan kekuasaan. dan kekuasaan itu katanya kotor, untuk memperebutkannya orang harus keras, licik, pintar main bujuk ataupun memeras. lawan harus dipukul tanpa ampun dan sahabat yang terlalu kuat harus dijegal sebelum menjadi ancaman. menurut pandangan ini jangan kita mengandaikan kesetiaan dan jangan percaya pada cita-cita para politisi, yang mereka cari hanyalah kekuasaan dan demi kekuasaan itu segala nilai lain harus dikorbankan. cita-cita luhur dan tujuan terpuji para politisi tidak lebih dari sekedar penyamaran belaka, bagi kepentingan mereka yang sebenarnya adalah kekuasaan. politik dianggap telah merosot sebagai bisnis untuk menjadi kaya raya bersama seluruh keluarga, disini mengenai pribadi politisi dituduh sudah hilang sama sekali. ia bukan hanya mengotori tangannya demi kekuasaan politik, demi untuk memenangkan suatu persaingan, melainkan ia sendiri menjadi kotor. satu-satunya yang menyebabkan itu adalah pamrih pribadi, kekayaan, dan kekuasaan. dilain pihak orang yang tidak mau menerima bahwa penggunaan kekuasaan di luar batas hukum adalah sesuatu yang lumrah, dicap sebagai bodoh dan naïf.
pernyataan tentang kekotoran yang sesungguhnya “bisnis politik” ternyata bukan sebuah deskripsi, melainkan bersifat keyakinan. fungsinya adalah melicinkan jalan bagi mereka yang memang bersedia main kotor demi kepentingan mereka sendiri. pernyataan “melayani diri sendiri” itu kedengarannya rendah hati dan seperti kenyataan, tetapi sebenarnya adalah kerendahan hati yang palsu dan kenyataan yang bohong. dalam konteks berkata jujur, ada suatu istilah yang disebut desepsi, berasal dari kata deceive yang berarti membuat orang percaya terhadap suatu hal yang tidak benar, meniru, atau membohongi. desepsi meliputi berkata bohong, mengingkari, atau menolak, tidak memberikan informasi dan memberikan jawaban yang sesuai dengan pertanyaan atau tidak memberikan penjelasan sewaktu informasi dibutuhkan. politik sebagai patokkan untuk meraih kebaikan melalui sebuah arti kepentingan seharusnya didasari oleh kejujuran, hanya dengan kejujuran maka tujuan kebaikan tersebut akan bisa tercapai. sayangnya bahwa tujuan menciptakan kebaikan tersebut seringkali diabaikan oleh berbagai tindakan para pelaku politik yang tidak mencerminkannya. oleh karenanya, maka politik berdasar hati nurani dan kejujuran memang bagian yang seharusnya tidak terpisahkan dari seluruh para elit politik dimanapun posisinya. jika DPR, maka yang harus dikembangkan adalah membangun kepercayaan serta sikap dan tindakan yang menjunjung kebenaran dan kejujuran.
Etika Politik Pemerintah Daerah
Dalam pemerintahan daerah juga terdapat unsur-unsur etika politik, karena pemerintahan itu sendiri menyangkut percapaian tujuan Negara. maka dalam perkembangannya etika pemerintahan tersebut berkaitan dengan etika politik. etika politik subjeknya adalah negara, sedangkan etika pemerintahan subjeknya adalah pejabat dan para pegawai. etika politik berhubungan dengan ruang politik kehidupan manusia, yaitu berhubungan dengan pelaksanaan sistem politik seperti aturan politik, legitimasi, dan kehidupan berpolitik.
bentuk nilai keutamaannya seperti demokrasi, harga diri manusia, kesejahteraan warga negara dan kebebasan berpendapat. etika politik juga mengharuskan system politik menjunjung nilai-nilai keutamaan yang harus dipertanggung jawabkan secara agama maupun hukum, misalnya legitimasi politik harus dapat dipertanggung jawabkan demikian juga aturan kehidupan politik dalam suatu negara. etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan-keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para pejabat dan pegawai pemerintahan. karena itu dalam etika pemerintahan membahas perilaku penyelenggara pemerintahan, terutama pengguna kekuasaan, wewenang termasuk legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laku yang baik atau buruk. wujud etika pemerintahan tersebut aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam undang-undang dasar baik yang dikatakan oleh dasar negara maupun dasar-dasar perjuangan negara, serta etika pegawai pemerintahan. wujudnya di Indonesia adalah pembukaan undang-undang dasar 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara, serta doktrin dan pegawai negeri sipil.
Doktrin pegawai negeri sipil dinamakan “Bhinneka Karya Abdi Negara” yaitu walaupun anggota-anggota KORPRI melaksanakan tugas di berbagai bidang dan jenis karya yang beraneka ragam, tetapi adalah dalam rangka pelaksanaan pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. etika pegawai negeri sipil disebut dengan “Panca Prasetya KORPRI”, yaitu anggota KORPRI beriman kepada tuhan yang maha esa adalah insan yang:
1.      Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah republik indonesia yang berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
2.      Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3.      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4.      Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetia kawanan KORPRI.
5.      Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. (Dharma Setyawan Salam, 2004: 64-65)
Widjaja (Dharma Setyawan Salam, 2004: 64-65) mengatakan bahwa etika berupa ajaran untuk mencapai tujuan dalam mewujudkan pemerintahan yang stabil dan berwibawa menghendaki kondisi yang baik dari pelaksana-pelaksananya. dalam rangka menegakkan suatu pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa maka etika pemerintahan juga harus memperhatikan perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai hubungan yang baik antara negara, swasta, dan masyarakat.
sejarah pemerintahan indonesia membuktikan bahwa etika pegawai negeri yang tercantum dalam panca prasetya KORPRI maupun yang diatur secara tersirat dalam peraturan perundang-undangan yang ada belum mampu menjadi pedoman perilaku bagi pejabat dan pegawai negeri sipil di indonesia. misalnya praktik-praktik penyalahgunaan wewenang serta penggelapan uang, kolusi, dan tindakan mementingkan diri sendiri tetap marak dalam setiap bagian sejarah pemerintahan di indonesia.
karena itu etika pemerintahan harus di tunjukkan secara tegas dalam bentuk peraturan perundang-undangan, baik undang-undang maupun peraturan daerah. pembuatan undang-undang etika pemerintahan ini didasarkan pada kenyataan pemerintahan berdasarkan pandangan etika pemerintahan adalah penerapan suatu kewenangan yang berdaulat secara berkelanjutan berupa penataan, pengaturan, penertiban, pengamanan, dan perlindungan terhadap sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu baik secara hukum maupun berdasarkan pada peraturan perundang-undangan.
Disamping itu, pembuatan undang-undang etika pemerintahan ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan etika kepemerintahan, yaitu:
1.      Menciptakan pemerintahan yang adil, bersih, dan berwibawa.
2.      Menempatkan segala perkara pada tempatnya sesuai dengan kuasa, mutu, martabat manusia serta sesuai dengan fungsi, peran, dan misi pemerintahan.
3.      Terciptanya masyarakat demokratis.
4.      Terciptanya ketertiban, kedamaian, kesejahteraan, dan kepedulian.
dapat disimpulkan bahwa pemerintahan pada dasarnya merupakan upaya menjalankan kekuasaan untuk mencapai tujuan tertentu. namun demikian dalam menjalankan pemerintahan itu penguasa termasuk aparatur pemerintahan daerah harus bersikap adil, jujur, menjunjung tinggi hukum, dan memanusiakan manusia. karena itu dalam etika pemerintahan, memerintah berarti menerapkan kekuasaan secara adil baik secara hukum alam maupun hukum positif dan memanusiakan manusia sesuai dengan nilai dan martabatnya.
aturan-aturan dalam menerapkan kekuasaan tidak berdasarkan kekuasaan fisik tetapi berdasarkan pedoman kesamaan atau kesetaraan, kebebasan, kepedulian atau solidaritas, dan menjunjung tinggi hukum.dengan penerapan pedoman ini maka diharapkan penyalahgunaan wewenang dan kesewenang-wenangan dapat dihindari.
sebaliknya, dalam  penyelenggaraan  pemerintahan daerah juga memerlukan kekuasaan dalam bentuk wewenang dan kewenangan. dengan kekuasaan ini pemerintah daerah memiliki hak untuk menuntut ketaatan dan memberi perintah kepada orang-orang yang diatur atau diperintahnya. namun demikian, kekuasaan, wewenang, kewenangan serta hak-hak yang melekat itu harus memiliki keabsahan berdasarkan ukuran tertentu. disamping itu sudah kewajiban akhlak bagi aparatur pemerintahan untuk mempertanggung jawabkan segala sikap dan perilakunya.
Syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh aparatur pemerintahan daerah dalam setiap perbuatan hukumannya agar dapat diterima oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
1.      Efektifitas, yaitu harus mengenai sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan atau direncanakan.
2.      Legitimasi, yaitu kegiatan pemerintahan daerah harus dapat diterima masyarakat dan lingkungannya.
3.      Perbuatan para aparatur pemerintahan tidak boleh melanggar hukum.
4.      Legalitas,yaitu semua perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah harus berdasarkan hukum yang jelas.
5.      Moralitas, yaitu moral dan etika umum maupun kedinasan wajib dijunjung tinggi
6.      Efisiensi, yaitu kehematan biaya dan produktifitas wajib diusahakan setinggi-tingginya.
7.      Teknik dan teknologi yang setinggi-tinginya wajib dipakai untuk mengembangkan atau mempertahankan mutu prestasi yang sebaik-baiknya. (Dharma Setyawan Salam, 2004: 88-89)
Dalam pemerintah daerah terdapat penyalahgunaan wewenangan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran etika politik, seperti pelanggaran etika politik yang terjadi ketika aparatur daerah tidak lagi mentaati etika politik dalam pemerintahannya. pelanggaran yang marak terjadi di indonesia adalah penggelapan uang, kolusi, dan mementingkan diri sendiri. salah satunya adalah yang terjadi baru-baru ini di provinsi banten, yaitu tindak KKN yang dilakukan oleh gubernur banten, ratu atut chosiyah.
yang paling jelas terlihat dari tindak kkn ratu atut chosiyah adalah politik dinasti pemerintahan, dimana banyak anggota keluarga dan orang-orang terdekat ratu atut chosiyah yang menjabat dipemerintahan. dinasti politik keluarga banten ratu atut chosiyah, dinilai tidak berkualitas dan merusak tatanan demokrasi. hal itu diperparah dengan cara-cara kotor dan korupsi untuk meraih jabatan. sebenarnya tidak ada larangan bagi setiap warga negara untuk berpolitik, namun ketika mereka dipaksakan menjadi pejabat publik tanpa melalui tahapan dan seleksi, maka hasilnya tidak akan maksimal.
Dinasti politik juga terjadi tidak hanya karena pejabat dan bawahan-bawahannya tetapi juga ditentukan oleh partisipasi rakyat. sebagai pemilih, rakyat tidak memperhatikan latar belakang orang yang dipilihnya namun lebih pada politik uang yang akan diterimanya. rakyat sebagai pemilih sering terbuai dengan beberapa uang yang diterima untuk memilih calon pemimpin mereka. dalam politik, aturan pembatasan dinasti politik tidak bisa dilakukan karena melanggar hak asasi manusia. pasalnya setiap warga negara mempunyai berpolitik untuk memilih dan dipilih. dalam hal ini yang perlu diatur adalah proses persaingannya. semuanya harus melewati tahapan dan fase yang sama, tidak ada pembedaan. jangan sampai seseorang bisa dengan mudah menjabat jabatan hanya karena dia adalah kerabat dari seorang pejabat yang lebih tinggi.

KESIMPULAN
Etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku etika yaitu manusia. oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan akhlak. hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian akhlak senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika. maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada kewajiban manusia sebagai makhluk yang beradap dan berbudaya. etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang jujur, bertatakrama dalam bentuk perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sifat munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang terpuji lainnya. etika pemerintahan mengamanatkan agar pejabat memiliki rasa kepedulian yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar aturan dan system nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah dari masyarakat, bangsa, dan negara. maksud dari etika ini untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa saling bertanggung jawab, menerima tanggapan akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang pe-rorang ataupun kelompok orang, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.


Daftar Pustaka
·         Budi, Taufik. 2013. Dinasti Politik Ratu Atut Jelek dan Merusak Demokrasi.
·         News.okezone.com/read/2013/10/15/339/881681/redirect. 19 Oktober, 2013.
·         Dabur, Elias Sumardi. 2010. Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa. Jurnal Nasional 9-12-2010.
·         m.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/09/28/ncm4pi-politisi-sudah-abaikan-etika-politik.
·         Handoyo, Eko Dkk. 2010. Etika Politik dan Pembangunan. Semarang: Widya Karya Semarang.
·         Salam, Dharma Setyawan. (2004). Manajemen Pemerintahan Indonesia. Jakarta : Penerbit Djambatan.
·         academi.edu/5669081/ETIKA_PEMERINTAHAN_DAN_POLITIK.
·         ejournal.undip.ac.id.

Senin, 01 Juni 2015

perancangan alat catu daya

Perancangan pada rangkaian Catu Daya ini, terbagi atas beberapa tahapan.
yaitu:
  • Membuat jalur layout PCB yang di desain dengan menggunakan cara manual, bisa juga dengan software khusus jika bisa mengerti cara menggunakan softwarenya.
  • kemudian gambar jalur layout rangkaian di kertas millimeter block.
  • Salin gambar jalur layout rangkaian dari millimeter block ke PCB, Kemudian ditebalkan dengan sepidol permanen.
  • Cek jalur-jalur layout di PCB sebelum di etching, jika jalur layoutnya kurang tebal atau masih putus-putus maka tebalkan kembali dengan sepidol permanen hingga benar-benar tebal dan tidak putus.
  • Setelah di buat dan dicek jalur layout di PCB, kemudian siapkan cairan feriklorit yaitu dengan cara dicampurkan antara air panas dan feriklorit secukupnya (bisa menggunakan air biasa).
  • Celupkan PCB kedalam cairan feriklorit kemudian goyangkan nampan secara berirama, agar menghilangkan kadar tembaga yang tidak ditutupi gambar jalur layout PCB dengan sepidol, usahakan tembaga itu benar-benar hilang.
  • Apabila tembaga sudah bersih dan hilang pada papan PCB, besihkan sepidol di papan PCB dengan amplas halus hingga benar-benar hilang (bisa menggunakan pasir).
  • Sesudah bersih, kemudian tes jalur layout PCB dengan multimeter.
  • Sesudah dites kemudian papan PCB dibor dengan bor mini yang mata bornya berukuran 0,8mm dan 1mm (millimeter).
  • Pasang komponen jika papan PCB sudah di bor semua.
  • Solder kaki-kaki komponen yang sudah dipasang terhadap papan PCB, utamakan yang disolder kaki kompenen yang pasif dikarenakan komponen pasif kuat menahan panas sedangkan komponen aktif tidak kuat menahan panas seperti Diode bridge, IC, Transistor,LED.
  • Cek jalur-jalur layout dengan multimeter apakah ada jalur yang short.
  • Periksalah dari setiap jalur layout rangkaian sampai output yang diharapkan sesuai dengan output pada gambar rangkaian.
  • Cek semua komponen yang sudah disolder dengan multimeter supaya mengetahui apakah komponen  masih berfungsi atau tidak, jika tidak berfungsi ganti dengan yang baru.
  • Jika sudah sesuai semua maka langkah selanjutnya adalah memasang papan PCB yang sudah jadi dan Trafo kedalam cover yang terbuat dari mika plastic.
  • langkah akhir buatlah cover Catu Daya sebagus mungkin supaya menarik untuk dilihat dan fungsi alat utamanya sebagai pengubah tegangan AC ke DC.
  • Selesai.